Mensos Saifullah Yusuf Pastikan Reaktivasi Cepat BPJS Kesehatan PBI-JK Bagi Pasien Darurat

2 minutes reading
Friday, 6 Feb 2026 01:15 21 Redaksi

genbisnis.com/ – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan bahwa seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan dilarang menolak pelayanan medis terhadap pasien BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), termasuk bagi peserta yang status kepesertaannya sedang nonaktif.

Penegasan ini bertujuan untuk menjamin hak masyarakat kurang mampu dalam mendapatkan akses kesehatan darurat tanpa terhambat oleh kendala administratif.

Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (5/2/2026), pria yang akrab disapa Gus Ipul tersebut menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan mekanisme reaktivasi cepat.

Hal ini merupakan hasil koordinasi strategis dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk memberikan solusi bagi pasien dengan kebutuhan medis mendesak.

“Saya sudah berkoordinasi bersama Menkes dan Dirut BPJS dan sudah ada solusi. Prinsipnya, rumah sakit tidak boleh menolak pasien cuci darah, karena ini tidak bisa ditunda,” kata Gus Ipul dikutip Jumat (6/2/2026).

Gus Ipul menjelaskan khusus bagi pasien cuci darah, kepesertaan PBI-JK yang nonaktif akan tetap diberikan kelonggaran aktif selama satu bulan ke depan.

Masa transisi ini ditujukan agar pasien tidak mampu dapat melakukan reaktivasi, sementara pasien yang sudah mampu dapat beralih ke segmen mandiri.

“Soal PBI yang nonaktif ada mekanisme reaktivasi cepat. Khusus pasien cuci darah, PBI-nya masih akan aktif satu bulan ke depan untuk memberi kesempatan melakukan reaktivasi PBI bagi mereka yang tidak mampu,” tegas Mensos.

Terkait pemutakhiran data, Gus Ipul memaparkan bahwa perubahan status kepesertaan dilakukan agar bantuan lebih tepat sasaran. Masyarakat yang berada pada Desil 1 hingga Desil 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tetap menjadi tanggung jawab pemerintah. Hingga saat ini, tercatat sekitar 25 ribu peserta telah berhasil direaktivasi kembali.

Kementerian Sosial juga mengimbau Pemerintah Daerah untuk proaktif dalam memverifikasi data warganya agar proses reaktivasi berjalan maksimal. Gus Ipul menekankan bahwa kepedulian sosial harus dikedepankan oleh penyedia layanan kesehatan demi kemanusiaan.

“Saya sedih kalau ada rumah sakit menolak pasien. Jangankan pasien yang BPJS Kesehatan, siapapun pasien wajib dilayani. Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan BPJS sudah sangat jelas posisinya untuk tidak membiarkan pasien kehilangan harapan,” pungkasnya. (*)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA