MENU Wednesday, 11 Feb 2026

Kolaborasi ATR/BPN dan KPK Perbaiki Sistem Pelayanan Pertanahan

2 minutes reading
Wednesday, 17 Dec 2025 05:02 0 View admin

genbisnis.com/ – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat upaya pencegahan korupsi di bidang pertanahan melalui kegiatan Sosialisasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai bagian dari transformasi sistem pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Menteri ATR/BPN, Nusron menekankan pentingnya peran KPK dalam membantu mengidentifikasi potensi celah dan risiko penyimpangan dalam sistem pelayanan pertanahan yang tengah mengalami proses transformasi.

“Kami mengibaratkan KPK sebagai dokter yang membantu mendeteksi penyakit dalam sistem pelayanan kami, lalu memberikan perbaikan agar ke depan lebih lincah, benar, dan patuh pada aturan. Karena itu, kerja sama dengan KPK ini kami respons dengan sangat baik dan mohon forum ini dimanfaatkan seoptimal mungkin,” kata Nusron Wahid dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (17/12/2025).

Sosialisasi yang mengusung tema “Peningkatan Pelayanan Publik melalui Sinergitas dan Koordinasi Efektif antara ATR/BPN dan Pemerintah Daerah” ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat pemahaman bersama terkait pencegahan korupsi dalam pelayanan pertanahan.

Menteri Nusron menjelaskan, terdapat dua persoalan utama yang kerap dikeluhkan masyarakat dalam pelayanan publik, yakni lamanya waktu layanan dan munculnya biaya di luar ketentuan resmi. Menurutnya, kedua persoalan tersebut harus direduksi secara signifikan demi mewujudkan pelayanan yang cepat dan bersih.

“Oleh karena itu, kita harus melakukan transformasi. Transformasi pelayanan ini dilakukan melalui perubahan sistem dan proses bisnis yang lebih sederhana dan efisien, namun tetap menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, tata kelola pemerintahan yang baik, manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap peraturan,” tegasnya.

Sejalan dengan upaya tersebut, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengingatkan bahwa institusi pemerintah memiliki tanggung jawab besar sebagai pelayan publik yang dibiayai oleh dana rakyat.

“Kompensasi dari dana rakyat adalah pelayanan yang maksimal. Setiap tugas harus dijalankan dengan benar dan penuh tanggung jawab, tidak hanya kepada diri sendiri dan keluarga, tetapi juga kepada lembaga, negara, dan terutama kepada Tuhan,” kata Johanis Tanak.

Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto. Dalam sesi tersebut, sejumlah peserta mengemukakan tantangan nyata yang dihadapi dalam pelayanan publik pertanahan di daerah.

Berbagai masukan dan pandangan dari KPK disampaikan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pelayanan pertanahan agar lebih transparan, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.

Melalui sosialisasi ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan pertanahan, guna memenuhi harapan masyarakat terhadap layanan publik yang bersih dan profesional. (*)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA