Puluhan Pasangan Tertipu Wedding Organizer, Polisi Lakukan Penyelidikan

2 minutes reading
Monday, 8 Dec 2025 10:52 14 Redaksi

genbisnis.com/ – Polres Metro Jakarta Utara menerima laporan dari 87 warga yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan oleh Wedding Organizer (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera, dengan tujuan untuk meminta penegakan hukum dan pertanggungjawaban pihak penyelenggara pernikahan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan lima terlapor untuk menjalani pemeriksaan.

“Saat ini kami mengamankan lima terlapor dan mereka semua statusnya masih saksi dalam pemeriksaan kasus ini,” ujarnya di Jakarta, Senin (8/12/2025).

Laporan pertama diajukan oleh korban berinisial SOG pada Sabtu (6/12). SOG melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Dalam laporannya, SOG menyatakan telah melunasi biaya acara sebesar Rp82.740.000 kepada rekening yang disepakati.

“Namun ketika acara berlangsung, pihak Wedding Organizer tidak menyiapkan fasilitas sesuai kesepakatan,” kata Onkoseno menyampaikan keterangan korban dikutip.

Tidak hanya fasilitas resepsi yang tidak terpenuhi, pihak WO juga disebut tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah. Kondisi tersebut mendorong korban lain untuk melapor sehingga jumlah laporan terus bertambah dalam waktu singkat.

Setelah pemeriksaan awal, penyidik menemukan bahwa total korban mencapai 87 orang dengan pola kejadian serupa. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa bukti transfer, rekaman percakapan antara korban dan terlapor, data catering, hingga panduan acara pernikahan.

“Korban yang melapor sudah cukup banyak dan bukti pendukung pun semakin lengkap,” kata Onkoseno.

Saat ini, Polres Metro Jakarta Utara melakukan langkah lanjutan melalui pemeriksaan saksi, pengamanan pelapor, hingga pengumpulan bukti tambahan.

Penyidik menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan adanya kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak para korban. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati memilih penyedia jasa pernikahan. (*)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA