Digitalisasi Layanan, ATR/BPN Sediakan Akses Daftar PPAT Kredibel

2 minutes reading
Tuesday, 16 Dec 2025 20:48 20 Redaksi

genbisnis.com/ – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan inovasi layanan pertanahan berbasis digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku, guna memudahkan masyarakat mengecek daftar Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang terverifikasi aktif sebelum melakukan transaksi pertanahan.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat kini dapat memastikan kredibilitas PPAT sesuai wilayah kerja masing-masing kabupaten dan kota, sehingga transaksi tanah dapat dilakukan secara lebih aman, transparan, dan akuntabel.

Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida, mengatakan fitur cek PPAT dalam aplikasi Sentuh Tanahku menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik Kementerian ATR/BPN.

“Masyarakat yang ingin menggunakan jasa PPAT, sekarang bisa cek daftar PPAT yang terverifikasi aktif di masing-masing kabupaten/kota melalui aplikasi Sentuh Tanahku,” ujar Ana Anida dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Menurutnya, keberadaan fitur ini memungkinkan masyarakat mengetahui rekam jejak dan status keaktifan PPAT sebelum membuat berbagai akta pertanahan, seperti akta jual beli, hibah, hingga Hak Tanggungan.

“Hadirnya fitur cek PPAT di aplikasi Sentuh Tanahku ini menjadi salah satu upaya kami untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melakukan transaksi tanah,” jelasnya.

Untuk mengakses fitur tersebut, masyarakat hanya perlu mengikuti beberapa langkah sederhana. Setelah membuka aplikasi Sentuh Tanahku, pengguna dapat memilih menu “Layanan”, kemudian masuk ke submenu “Mitra Kerja”. Di dalamnya tersedia pilihan PPAT, Surveyor, dan Penilai.

Pengguna selanjutnya memilih menu PPAT, lalu menekan opsi “Lihat PPAT” pada bar menu bawah. Masyarakat dapat memasukkan wilayah kerja sesuai lokasi tanah yang akan ditransaksikan. Dalam menu tersebut, tersedia dua subkategori, yakni PPAT dan PPAT Sementara (PPATS).

“Data yang ditampilkan meliputi nama, alamat kantor, wilayah kerja, status keaktifan PPAT, serta jumlah berkas yang diolah setiap bulan,” ungkap Ana Anida.

Ia menambahkan, masyarakat dapat mengakses daftar mitra kerja Kementerian ATR/BPN tersebut tanpa harus memiliki akun di aplikasi Sentuh Tanahku. Meski demikian, masyarakat tetap disarankan untuk membuat dan memverifikasi akun agar dapat memanfaatkan fitur layanan digital secara lebih lengkap.

Sebagai informasi, hingga saat ini Kementerian ATR/BPN mencatat terdapat 23.662 PPAT yang terverifikasi aktif dan tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Berdasarkan data tersebut, Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah PPAT aktif terbanyak, yakni mencapai 4.838 PPAT.

Melalui penguatan layanan digital ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan transformasi layanan pertanahan yang modern, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (*)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA